Total Tayangan Halaman

Sabtu, 28 Juli 2012

KONTRASEPSI INTRA UTERINE DEVICE (IUD)


MAKALAH
Logo stikesKONTRASEPSI INTRA UTERINE DEVICE (IUD)









Di Susun oleh:
1.    Eva nur alfia
2.    Ita suryaningsih
3.    Rifan masruri
4.    Riyana dinastiwi

SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN DIPLOMA III KEPERAWATAN
“INSAN CENDEKIA MEDIKA”
JOMBANG
2011

KATA PENGANTAR


Puji syukur kehadirat Allah YME karena atas rahmat dan hidayah-Nya saya selaku penulis akhirnya dapat menyelesaikan makalah keperawatan dengan tema “KB dengan IUD / AKDR” sebagai  tugas kelompok dalam semester ini.
Makalah  keperawatan ini disusun dari berbagai sumber reverensi yang relevan, baik buku-buku diktat kedokteran dan keperawatan, artikel-artikel nasional dan internasional dari internet dan lain sebagainya. Semoga saja makalah ini dapat bermanfaat baik bagi penulis sendiri khususnya maupun bagi para pembaca pada umumnya.
Tentu saja sebagai manusia, penulis tidak dapat terlepas dari kesalahan. Dan penulis menyadari makalah yang dibuat ini jauh dari sempurna. Karena itu penulis merasa perlu untuk meminta maaf jika ada sesuatu yang dirasa kurang.
Penulis mengharapkan masukan baik berupa saran maupun kritikan demi perbaikan yang selalu perlu untuk dilakukan agar kesalahan - kesalahan dapat diperbaiki di masa yang akan datang.


Jombang, Mei 2011

Penulis






BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar belakang
Indonesia merupakan negara yang dilihat dari jumlah penduduknya ada pada posisi keempat di dunia, dengan laju pertumbuhan yang masih relatif tinggi. Esensi tugas program Keluarga Berencana (KB) dalam hal ini telah jelas yaitu menurunkan fertilitas agar dapat mengurangi beban pembangunan demi terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Seperti yang disebutkan dalam UU No.10 Tahun 1992 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Sejahtera, definisi KB yakni upaya meningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga guna mewujudkan keluarga kecil, bahagia dan sejahtera. Berdasarkan data dari SDKI 2002 – 2003, angka pemakaian kontrasepsi (contraceptive prevalence rate/CPR) mengalami peningkatan dari 57,4% pada tahun 1997 menjadi 60,3% pada tahun 2003. Pada 2015 jumlah penduduk Indonesia hanya mencapai 255,5 juta jiwa. Namun, jika terjadi penurunan angka satu persen saja, jumlah penduduk mencapai 264,4 juta jiwa atau lebih. Sedangkan jika pelayanan KB bisa ditingkatkan dengan kenaikan CPR 1%, penduduk negeri ini sekitar 237,8 juta jiwa (Kusumaningrum, 2009). Pada awal tahun 70-an seorang wanita di Indonesia rata-rata memiliki 5,6 anak selama masa reproduksinya.
 Hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) menunjukkan angka TFR (Total Fertility Rate) pada periode 2002 sebesar 2,6 artinya potensi rata–rata kelahiran oleh wanita usia subur berjumlah 2-3 anak. Pada tahun 2007, angka TFR stagnan pada 2,6 anak. Sekarang ini di samping keluarga muda yang ketat membatasi anak, banyak pula yang tidak mau menggunakan KB dengan alasan masing-masing seperti anggapan banyak anak banyak rezeki. Artinya ada dua pandangan yang berseberangan, yang akan berpengaruh pada keturunan atau jumlah anak masing-masing (Kusumaningrum, 2009).Menurut SDKI 2002-2003 Pada tahun 2003, kontrasepsi yang banyak digunakan adalah metode suntikan (49,1 persen), pil (23,3 persen), IUD/spiral (10,9 persen), implant (7,6 persen), MOW (6,5 persen), kondom (1,6 persen), dan MOP (0,7 persen) (Kusumaningrum, 2009).
Alat kontrasepsi sangat berguna sekali dalam program KB namun perlu diketahui bahwa tidak semua alat kontrasepsi cocok dengan kondisi setiap orang. Untuk itu, setiap pribadi harus bisa memilih alat kontrasepsi yang cocok untuk dirinya. Pelayanan kontrasepsi (PK) adalah salah satu jenis pelayanan KB yang tersedia. Sebagian besar akseptor KB memilih dan membayar sendiri berbagai macam metode kontrasepsi yang tersedia.  Faktor lain yang mempengaruhi pemilihan jenis kontrasepsi antara lain faktor pasangan (umur, gaya hidup, jumlah keluarga yang diinginkan, pengalaman dengan metode kontrasepsi yang lalu), faktor kesehatan (status kesehatan, riwayat haid, riwayat keluarga, pemeriksaan fisik, pemeriksaan panggul), faktor metode kontrasepsi (efektivitas, efek samping, biaya), tingkat pendidikan, pengetahuan, kesejahteraan keluarga, agama, dan dukungan dari suami/istri. Faktor-faktor ini nantinya juga akan mempengaruhi keberhasilan program KB. Hal ini dikarenakan setiap metode atau alat kontrasepsi yang dipilih memiliki efektivitas yang berbeda-beda. Strategi peningkatan penggunaan metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) seperti IUD, terlihat kurang berhasil, yang terbukti dengan jumlah peserta KB IUD yang terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Berdasarkan data BKKBN Provinsi Jawa Tengah, jumlah peserta KB IUD terus menurun dari tahun 2004 yakni 552.233 menjadi 529.805 pada tahun 2005, dan 498.366 pada tahun 2006. Dalam perkembangannya pemakaian IUD memang cenderung mengalami penurunan dari tahun ke tahun (Imbarwati, 2009). Berdasarkan data di atas, IUD merupakan salah satu jenis alat kontrasepsi yang menjadi alternative pilihan bagi masyarakat yang ingin ber-KB. Oleh karena itu penulis tertarik menyusun makalah tentang kontrasepsi IntraUterine Device (IUD).
B. Rumusan masalah
Berdasarkan latar belakang di atas maka rumusan masalahnya adalah:
1. Apa definisi kontrasepsi Intrauterine Device?
2. Apa saja jenis-jenis kontrasepsi IUD?
3. Apa kelebihan dan kekurangan alat kontrasepsi IUD?
4. Apa efek samping dan kontara indikasi KB IUD?
5. Bagaimana cara pemasangan IUD?

C. Tujuan
Tujuan dari penyusunan makalah ini yaitu :
1. Mengetahui alat kontrasepsi IUD
2. Mengetahui cara kerja, kelebihan, kelemahan dan kontra indikasi IUD
3. Mengetahui cara kerja dan penggunaan/pemasangan IUD.
















BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A. Kontrasepsi
Kontrasepsi berasal dari kata kontra berarti ‘mencegah’ atau ‘melawan’ dan konsepsi yang berarti pertemuan antara sel telur yang matang dan sel sperma yang mengakibatkan kehamilan. Maksud dari kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sperma. Pelayanan kontrasepsi (PK) merupakan salah satu komponen dalam pelayanan kependudukan/KB. Selain Pelayanan kontrasepsi (PK) juga terdapat komponen pelayanan kependudukan/KB lainnya seperti komunikasi dan edukasi (KIE), konseling, pelayanan infertilitas, pendidikan seks (sex education), konsultasi pra-perkawinan dan konsultasi perkawinan, konsultasi genetik, tes keganasan dan adopsi (Kusumaningrum, 2009).
Tidak ada satupun metode kontrasepsi yang aman dan efektif bagi semua klien karena masing-masing mempunyai kesesuaian dan kecocokan individual bagi setiap klien. Namun secara umum persyaratan metode kontrasepsi ideal adalah sebagai berikut:
a. Aman, artinya tidak akan menimbulkan komplikasi berat jika digunakan.
b. Berdaya guna, dalam arti jika digunakan sesuai dengan aturan akan dapat mencegah kehamilan.
c. Dapat diterima, bukan hanya oleh klien melainkan juga oleh lingkungan budaya di masyarakat.
d. Terjangkau harganya oleh masyarakat.
e. Bila metode tersebut dihentikan penggunaannya, klien akan segera kembali kesuburannya, kecuali untuk kontrasepsi mantap (Kusumaningrum, 2009).
Macam-macam metode kontrasepsi
1.    Metode Sederhana
Kontrasepsi sederhana tanpa alat dapat dengan senggama terputus dan pantang berkala. Sedangkan kontrasepsi dengan alat/obat salah satunya dapat dilakukan dengan menggunakan kondom (Kusumaningrum, 2009).
2. Metode Modern/Efektif
a. Kontrasepsi Hormonal
v  Per-oral: Pil
v  Injeksi / suntikan
v   Subcutis: Implant (alat kontrasepsi bawah kulit = AKBK)
b. Intra Uterine Devices (IUD, AKDR)
c. Kontrasepsi Mantap
v  Pada wanita: Penyinaran, Operatif (Medis Operatif Wanita/MOW), penyumbatan tuba fallopi secara mekanis.
v   Pada pria: Operatif (Medis Operatif Pria/MOP), Penyumbatan vas deferens secara mekanis, penyumbatan vas deferens secara kimiawi (Kusumaningrum, 2009).
Berdasarkan lama efektivitasnya, kontrasepsi dapat dibagi menjadi :
a)      MKJP (Metode Kontrasepsi Jangka Panjang), yang termasuk dalam kategori ini adalah jenis susuk/implant, IUD, MOP, dan MOW.
b)      Non MKJP (Non Metode Kontrasepsi Jangka Panjang), yang termasuk dalam kategori ini adalah kondom, pil, suntik, dan metode-metode lain selain metode yang termasuk dalam MKJP (Kusumaningrum, 2009).
B. Definisi IUD
Intra Uterine device (IUD) adalah alat kecil berbentuk-T terbuat dari plastik dengan bagian bawahnya terdapat tali halus yang juga terbuat dari plastik. Sesuai dengan namanya IUD dimasukkan ke dalam rahim untuk mencegah kehamilan. Pemasangan bisa dengan rawat jalan dan biasanya akan tetap terus berada dalam rahim sampai dikeluarkan lagi. IUD mencegah sperma tidak bertemu dengan sel telur dengan cara merubah lapisan dalam rahim menjadi sulit ditempuh oleh sperma (Kusmarjadi, 2010). Alat kontrasepsi dalam rahim ( AKDR / IUD ) merupakan alat kontrasepsi yang dipasang dalam rahim yang relatif lebih efektif bila dibandingkan dengan metode pil, suntik dan kondom. Alat kontrasepsi dalam rahim terbuat dari plastik elastik, dililit tembaga atau campuran tembaga dengan perak. Lilitan logam menyebabkan reaksi anti fertilitas dengan waktu penggunaan dapat mencapai 2-10 tahun, dengan metode kerja mencegah masuknya sprematozoa/sel mani ke dalam saluran tuba. Pemasangan dan pencabutan alat kontrasepsi ini harus dilakukan oleh tenaga medis (dokter atau bidan terlatih), dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi namun tidak boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar infeksi menular seksual (Imbarwati, 2009). IUD yaitu alat yang terbuat dari plastik yang dimasukkan ke dalam rahim dan mencegah kehamilan dengan cara menganggu lingkungan rahim dan menghalangi terjadinya pembuahan maupun implantasi (ILUNI FKUI, 2010).
AKDR (alat kontrasepsi dalam rahim) atau spiral, atau dalam bahasa Inggrisnya Intra-Uterine Devices, disingkat IUD adalah alat yang dibuat dari polietilen dengan atau tanpa metal/steroid yang ditempatkan di dalam rahim. Pemasangan ini dapat untuk 3-5 tahun dan bisa dilepaskan setiap saat bila klien berkeinginan untuk mempunyai anak. AKDR ini bekerja dengan mencegah pertemuan sperma dengan sel telur (Kusumaningrum, 2009).
C. Jenis-jenis
Jenis IUD yang dipakai di Indonesia antara lain adalah :
1)      Copper-T
IUD berbentuk T, terbuat dari bahan polyethelen dimana pada bagian vertikalnya diberi lilitan kawat tembaga halus. Lilitan tembaga halus ini mempunyai efek anti fertilitas (anti pembuahan) yang cukup baik (Imbarwati, 2009).
2).Copper-7
IUD ini berbentuk angka 7 dengan maksud untuk memudahkan pemasangan. Jenis ini mempunyai ukuran diameter batang vertikal 32 mm dan ditambahkan gulungan kawat tembaga luas permukaan 200 mm2, fungsinya sama dengan lilitan tembaga halus pada IUD Copper-T (Imbarwati, 2009).
copper+7
3).Multiload
IUD ini terbuat dari plastik (polyethelene) dengan dua tangan kiri dan kanan berbentuk sayap yang fleksibel. Panjang dari ujung atas ke ujung bawah 3,6 cm. Batang diberi gulungan kawat tembaga dengan luas permukaan 250 mm2 atau 375 mm2 untuk menambah efektifitas. Ada tiga jenis ukuran multi load yaitu standar, small, dan mini (Imbarwati, 2009).
Multiload+375
4).Lippesloop
IUD ini terbuat dari polyethelene, berbentuk huruf spiral atau huruf S bersambung. Untuk memudahkan kontrol, dipasang benang pada ekornya Lippes loop terdiri dari 4 jenis yang berbeda menurut ukuran panjang bagian atasnya. Tipe A berukuran 25 mm (benang biru), tipe B 27,5 mm (benang hitam), tipe C berukuran 30 mm (benang kuning) dan tipe D berukuran 30 mm dan tebal (benang putih). Lippes loop mempunyai angka kegagalan yang rendah. Keuntungan dari pemakaian IUD jenis ini adalah bila terjadi perforasi, jarang menyebabkan luka atau penyumbatan usus, sebab terbuat dari bahan plastic (Imbarwati, 2009).
Spiral bisa bertahan dalam rahim dan menghambat pembuahan sampai 10 tahun lamanya. Setelah itu harus dikeluarkan dan diganti. Bahan spiral yang paling umum digunakan adalah plastic atau plastic bercampur tembaga. Terdapat dua jenis IUD yaitu IUD dengan tembaga dan IUD dengan hormon (dikenal dengan IUS = Intrauterine System). IUD tembaga (copper) melepaskan partikel tembaga untuk mencegah kehamilan sedangkan IUS melepaskan hormon progestin (Kusmarjadi, 2010).
Spiral jenis copper T (melepaskan tembaga) mencegah kehamilan dengan cara menganggu pergerakan sperma untuk mencapai rongga rahim dan dapat dipakai selama 10 tahun. Progestasert IUD (melepaskan progesteron) hanya efektif untuk 1 tahun dan dapat digunakan untuk kontrasepsi darurat (ILUNI FKUI, 2010).
IUD+Lippes-Loop
D. Cara kerja IUD
Cara kerja kontrasepasi spiral yaitu:
Ø Menghambat kemampuan sperma untuk masuk ke tuba falopii
Ø Mempengaruhi fertilisasi sebelum ovum mencapai kavum uteri
Ø Mencegah sperma dan ovum bertemu dengan membuat sperma sulit masuk ke dalam alat reproduksi perempuan dan mengurangi sperma untuk fertilisasi.
Ø AKDR bekerja terutama mencegah sperma dan ovum bertemu, walaupun AKDR membuat sperma sulit masuk ke dalam alat reproduksi perempuan dan mengurangi sperma untuk fertilisasi (Muhammad, 2008).
E. Kelemahan dan kelebihan
Intra uterine devise (IUD) memiliki keuntungan yaitu:
Ø Sangat efektif mencegah kehamilan, sekali pakai terus berfungsi sampai dibuka
Ø Sangat efektif. 0,6 - 0,8 kehamilan/100 perempuan dalam 1 tahun pertama (1 kegagalan dalam 125 - 170 kehamilan)
Ø Pencegahan kehamilan untuk jangka yang panjang sampai 5-10 tahu
Ø Tidak mempengaruhi hubungan seksual
Ø Tidak ada efek samping hormonal dengan CuT-380A
Ø Tidak mempengaruhi kualitas dan volume ASI
Ø Dapat dipasang segera setelah melahirkan atau abortus (apabila tidak terjadi infeksi)
Ø Dapat digunakan sampai menopouse
Ø Tidak ada interaksi dengan obat-obat
Ø Membantu mencegah kehamilan ektopik
Ø Relatif tidak mahal
Ø Nyaman (tidak perlu diingat-ingat seperti jika memakai pil)
Ø Dapat dibuka kapan saja (oleh dokter)
Ø Dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduksi
Ø Segera berfungsi (AKDR dapat efektif segera setelah pemasangan)
Ø Efek samping yang rendah
Ø Dapat menyusui dengan aman
Ø Tidak dirasakan oleh pemakai ataupun pasangannya (Kusmarjadi, 2010).
Ø Sangat efektif (0,5 – 1 kehamilan per 100 wanita setelah pemakaian selama satu tahun)
Ø Tidak terganggu faktor lupa
Ø Metode jangka panjang (perlindungan sampai 10 tahun dengan menggunakan Tembaga T 380A)
Ø Mengurangi kunjungan ke klinik
Ø Lebih murah dari pil dalam jangka panjang (Kusumaningrum, 2009).
IUD baik untuk wanita yang:
Ø Menginginkan kontrasepsi dengan tingkat efektifitas yang tinggi, dan jangka panjang
Ø Tidak ingin punya anak lagi atau ingin menjarangkan anak
Ø Memberikan ASI
Ø Berada dalam masa postpartum dan tidak memberikan ASI
Ø Berada dalam masa pasca aborsi
Ø Mempunyai resiko rendah terhadap PMS
Ø Tidak dapat mengingat untuk minum sebutir pil setiap hari
Ø Lebih menyukai untuk tidak menggunakan metode hormonal atau yang memang tidak boleh menggunakannya.
Ø Yang benar-benar membutuhkan alat kontrasepsi darurat (Kusumaningrum, 2009).
Kelemahan kontrasepsi IUD yaitu:
Ø Tidak boleh dipakai oleh perempuan yang terpapar pada infeksi menular
Ø Efek samping umum terjadi perubahan siklus haid, haid lebih lama dan banyak, perdarahan antar mensturasi, saat haid lebih sakit
Ø Komplikasi lain: merasa sakit dan kejang selama 3 sampai 5 hari setelah pemasangan, perdarahan berat pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia, perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangan benar)
Ø Tidak mencegah IMS termasuk HIV/AIDS
Ø Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau yang sering berganti pasangan
Ø Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai AKDR, PRP dapat memicu infertilitas
Ø Prosedur medis, termasuk pemeriksaan pelvik diperlukan dalam pemasangan AKDR
Ø Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan AKDR. Biasanya menghilang dalam 1 - 2 hari
Ø Klien tidak dapat melepas AKDR oleh dirinya sendiri. Petugas terlatih yang dapat melepas (Muhammad, 2008).
Ø Mungkin IUD keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila IUD dipasang segera setelah melahirkan)
Ø Perempuan harus memeriksa posisi benang IUD dari waktu ke waktu (Imbarwati, 2009).
Sedangkan efeknya antara lain rasa kram dan sakit pinggang sesaat sampai beberapa jam setelah pemasangan. Beberapa wanita mengalami perdarahan ringan dan nyeri sampai beberapa minggu setelah pemasangan. Kadang haid bisa banyak pada IUD tembaga (Kusmarjadi, 2010).
Spiral tidak melindungi dari berbagai penyakit yang menular melalui hubungan seksual, termasuk HIV/AIDS. Bukan hanya itu saja, spiral akan memperparah penyakit Anda, menyebabkan komplikasi-komplikasi serius, seperti radang mulut rahim yang bisa membuat Anda kehilangan kesuburan (mandul) (Zahra, 2008)

Penggunaan IUD sebaiknya dilakukan pada saat :
a. Setiap waktu dalam siklus haid, yang dapat dipastikan klien tidak hamil.
b. Hari pertama sampai ke-7 siklus haid.
c. Segera setelah melahirkan, selama 48 jam pertama atau setelah 4 minggu pascapersalinan; setelah 6 bulan apabila menggunakan metode amenorea laktasi (MAL)
d. Setelah terjadinya keguguran (segera atau dalam waktu 7 hari) apabila tidak ada gejala infeksi.
e. Selama 1 sampai 5 hari setelah sanggama yang tidak dilindungi (Imbarwati, 2009).
Kelemahan dari penggunaan IUD adalah perlunya kontrol kembali untuk memeriksa posisi benang IUD dari waktu ke waktu. Waktu kontrol IUD yang harus diperhatikan adalah :
a. 1 bulan pasca pemasangan
b. 3 bulan kemudian
c. setiap 6 bulan berikutnya
d. bila terlambat haid 1 minggu
e. perdarahan banyak atau keluhan istimewa lainnya (Imbarwati, 2009).

F. Efek samping
Seminggu pertama, mungkin ada pendarahan kecil. Ada perempuan-perempuan pemakai spiral yang mengalami perubahan haid, menjadi lebih ‘berat’ dan lebih lama, bahkan lebih menyakitkan. Tetapi biasanya semua gejala ini akan lenyap dengan sendirinya sesudah 3 bulan (Zahra, 2008).
Perdarahan dan kram selama minggu-minggu pertama setelah pemasangan. Kadang-kadang ditemukan keputihan yang bertambah banyak. Disamping itu pada saat berhubungan (senggama) terjadi expulsi (IUD bergeser dari posisi) sebagian atau seluruhnya. Pemasangan IUD mungkin menimbulkan rasa tidak nyaman dan dihubungkan dengan resiko infeksi rahim (Kusumaningrum, 2009).
Masalah kesehatan yang paling berbahaya akibat pemakaian spiral adalah terjadinya radang mulut rahim. Kebanyakan ini terjadi pada masa 3 bulan pertama, tetapi umumnya bukan akibat spiral itu sendiri. Pada penderitanya sudah terkena infeksi ketika spiral dipasang. Inilah sebabnya Anda harus memeriksakan kondisi seputar vagina dan rahim sebelum memasang spiral, sehingga jika ada tanda-tanda infeksi pemasangan spiral bisa dibatalkan. Jika kondisi mulut rahim biasa-biasa saja tapi tak urung Anda terkena radang juga, barangkali pemasang spiral (perawat, bidan, dokter, atau siapa saja di pos pelayanan KB atau puskesmas) tidak memasang spiral dalam kondisi steril atau benar-benar bersih dan aman. Hati-hatilah memilih di mana saja atau pada siapa meminta layanan ini (Zahra, 2008).
G. Kontra indikasi
Wanita yang boleh menggunakan kontrasepsi IUD yaitu:
v  Usia reproduktif
v  Keadaan nulipara
v  Menginginkan menggunakan kontrasepsi jangka panjang
v  Perempuan menyusui yang menginginkan menggunakan kontrasepsi
v  Setelah melahirkan dan tidak menyusui
v  Setelah mengalami abortus dan tidak terlihat adanya infeksi
v  Risiko rendah dari IMS
v  Tidak menghendaki metoda hormonal
v  Tidak menyukai mengingat-ingat minum pil setiap hari
v  Tidak menghendaki kehamilan setelah 1 - 5 hari senggama
v  Perokok
v  Gemuk ataupun kurus (Muhammad, 2008).
Jangan memakai spiral jika:
Ø  sedang hamil atau kemungkinan hamil
Ø  berisiko tinggi terkena penyakit yang menular lewat hubungan seks (bila mempunyai pasangan seksual lebih dari satu, atau bila suami/pasangan punya pasangan lain)
Ø  pernah mengalami infeksi saluran peranakan atau rahim, atau infeksi sesudah persalinan/sesudah aborsi
Ø  pernah hamil di luar rahim (hamil dalam saluran fallopian)
Ø  Mendapat haid yang “berat” (darah yang keluar sangat banyak) diserat rasa sakit yang hebat
Ø  sangat kekurangan darah merah (anemia)
Ø  belum pernah hamil (Zahra, 2008).
Kontra indikasi wanita pengguna kontrasepsi IUD yaitu:
• Hamil atau diduga hamil
• Infeksi leher rahim atau rongga panggul, termasuk penderita penyakit kelamin
• Pernah menderita radang rongga panggul
• Penderita perdarahan pervaginam yang abnormal
• Riwayat kehamilan ektopik
• Penderita kanker alat kelamin (Kusumaningrum, 2009).
Kondisi dimana seorang wanita tidak seharusnya menggunakan IUD adalah :
• Kehamilan
• Sepsis
• Aborsi postseptik dalam waktu dekat
• Abnormalitas anatomi yang mengganggu rongga rahim
• Perdarahan yang tidak dapat dijelaskan penyebabnya
• Penyakit tropoblastik ganas
• Kanker leher rahim, kanker payudara, kanker endometrium
• Penyakit radang panggul
• PMS (premenstrual syndrome) 3 bulan terakhir dan imunokompromise (penurunan kekebalan tubuh)
• TBC panggul (ILUNI FKUI, 2010).
Wanita yang tidak diperkenankan menggunakan IUD adalah:
ü  Sedang hamil
ü  Perdarahan vagina yang tidak diketahui
ü  Sedang menderita infeksi alat genital (vaginitis, servisitis)
ü  Tiga bulan terakhir sedang mengalami atau sering menderita PRP atau abortus septik
ü  Kelainan bawaan uterus yang abnormal atau tumor jinak rahim yangdapat mempengaruhi kavum uteri
ü  Penyakit trofoblas yang ganas
ü  Diketahui menderita TBC pelvik
ü  Kanker alat genital
ü  Ukuran rongga rahim kurang dari 5 cm (Muhammad, 2008).
Komplikasi lain:
ü  merasa sakit dan kejang selama 3 sampai 5 hari setelah pemasangan, perdarahan berat pada waktu haid atau diantaranya yang memungkinkan penyebab anemia, perforasi dinding uterus (sangat jarang apabila pemasangan benar)
ü  Tidak mencegah IMS termasuk HIV/AIDS
ü  Tidak baik digunakan pada perempuan dengan IMS atau yang sering berganti pasangan
ü  Penyakit radang panggul terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai IUD, PRP dapat memicu infertilitas
ü  Prosedur medis, termasuk pemeriksaan pelvik diperlukan dalam pemasangan IUD
ü  Sedikit nyeri dan perdarahan (spotting) terjadi segera setelah pemasangan IUD. Biasanya menghilang dalam 1 – 2 hari
ü  Klien tidak dapat melepas IUD oleh dirinya sendiri. Petugas terlatih yang dapat melepas
ü  Mungkin IUD keluar dari uterus tanpa diketahui (sering terjadi apabila IUD dipasang segera setelah melahirkan)
ü  Tidak mencegah terjadinya kehamilan ektopik karena fungsi IUD mencegah kehamilan normal
ü  Perempuan harus memeriksa posisi benang IUD dari waktu ke waktu.
H. Cara penggunaan atau pemasangan
IUD dapat dipasang kapan saja selama periode menstruasi bila wanita tersebut tidak hamil. Untuk wanita setelah melahirkan, pemasangan IUD segera (10 menit setelah pengeluaran plasenta) dapat mencegah mudah copotnya IUD. IUD juga dapat dipasang 4 minggu setelah melahirkan tanpa faktor risiko perforasi (robeknya rahim). Untuk wanita menyusui, IUD dengan progestin sebaiknya tidak dipakai sampai 6 bulan setelah melahirkan. IUD juga dapat dipasang segera setelah abortus spontan triwulan pertama, tetapi direkomendasikan untuk ditunda sampai involusi komplit setelah triwulan kedua abortus. Setelah IUD dipasang, seorang wanita harus dapat mengecek benang IUD setiap habis menstruasi (ILUNI FKUI, 2010).
Prosedur Kerja Pemasangan IUD Kebijaksanaan :
1) Petugas harus siap ditempat.
2) Harus ada permintaan dan persetujuan dari calon peserta.
3) Ruang pemeriksaan yang tertutup, bersih, dan cukup ventilasi.
4) Alat-alat yang tersedia :
a. Gyn bed
b. Timbangan berat badan
c. Tensimeter dan stetoskop
d. IUD set steril
e. Bengkok
f. Lampu
g. Kartu KB (kl, K IV)
h. Buku-buku administrasi dan registrasi KB
i. Meja dengan duk steril
• Sym speculum
• Sonde rahim
• Lidi kipas dan kapas first aid secukupnya.
• Busi / dilatator hegar
• Kogel tang
• Pincet dan gunting
Langkah-langkah :
1)      Memberi penjelasan kepada calon peserta mengenai keuntungan,
efek samping dan cara menanggulangi efek samping.
2)      Melaksanakan anamnese umum
3)      Melaksanakan pemeriksaan umum meliputi timbang badan,
mengukur tensimeter.
4)      Mempersilakan calon peserta untuk mengosongkan kandung
kemih.
5)      Siapkan alat-alat yang diperlukan.
6)      Mempersilakan calon peserta untuk berbaring di bed gynaecologi
dengan posisi Lithotomi.
7)      Petugas cuci tangan
8)      Pakai sarung tangan kanan dan kiri
9)      Bersihkan vagina dengan kapas first aid
10)  Melaksanakan pemeriksaan dalam untuk menentukan keadaan
posisi uterus.
11)  Pasang speculum sym.
12)  Gunakan kogel tang untuk menjepit cervix.
13)  Masukkan sonde dalam rahim untuk menentukan ukuran, posisi
dan bentuk rahim.
14)  Inserter yang telah berisi AKDR dimasukkan perlahan-lahan ke
dalam rongga rahim, kemudian plugger di dorong sehingga AKDR
masuk ke dalam inserter dikeluarkan.
15)  Gunting AKDR sehingga panjang benang ± 5 cm
16)  Speculum sym dilepas dan benang AKDR di dorong ke samping
mulut rahim.
17)  Peserta dirapikan dan dipersilakan berbaring ± 5 menit
18)  Alat-alat dibersihkan
19)  Petugas cuci tangan
20)  Memberi penjelasan kepada peserta gejala-gejala yang mungkin terjadi / dialami setelah pemasangan AKDR dan kapan harus kontrol
21)  Membuat nota pelayanan
22)  Menyerahkan nota pelayanan kepada peserta untuk diteruskan ke bagian administrasi pelayanan.
23)  Mencatat data pelayanan dalam kartu dan buku catatan untuk
dilaporkan ke bagian Rekam Medik (Imbarwati, 2009).
Catatan :
a)      Bila pada waktu pamasangan terasa ada obstruksi, jangan dipaksa (hentikan) konsultasi dengan dokter.
b)      Bila sonde masuk ke dalam uterus dan bila fundus uteri tidak terasa, kemungkinan terjadi perforasi, keluarkan sonde, dan konsultasikan ke dokter.
c)      Keluarkan sonde dan lihat batas cairan lendir atau darah, ini adalah panjang rongga uterus. Ukuran normal 6 – 7 cm.
d)     Bila ukuran uterus kurang dari 5 cm atau lebih dari 9 cm jangan dipasang (Imbarwati, 2009).
Prosedur Pencabutan IUD
• Tujuan umum :
Agar pasien yang akan melepas AKDR mendapat pelayanan yang cepat, puas, dan sesuai dengan kebutuhan.
• Tujuan khusus :
Mempersiapkan ibu agar cepat mengenal efek samping dilepaskan AKDR.
Kebijaksanaan :
1) Petugas harus siap ditempat
2) Harus ada permintaan dan persetujuan dari calon peserta.
3) Ruang pemeriksaan yang tertutup, bersih, dan cukup ventilasi.
4)Alat-alat yang harus tersedia lengkap sesuai dengan standart yang ditentukan :
a. Meja dengan alas duk steril.
b. Sarung tangan kanan dan kiri
c. Lidi kapas, kapas first aid secukupnya.
d. Cocor bebek / speculum
e. Tampon tang.
f. Tutup duk steril
g. Bengkok
h. Lampu
i. Timbangan berat badan
j. Tensimeter dan
k. Stetoskop
Langkah-langkah :
1.      Memberi penjelasan kepada calon peserta mengenai keuntungan, efek samping dan cara menanggulangi efek samping.
2.      Melaksanakan anamnese umum, keluarga, media dan kebidanan.
3.      Melaksanakan pemeriksaan umum meliputi timbang badan, mengukur tensimeter.
4.      Siapkan alat-alat yang diperlukan.
5.      Mempersilakan calon peserta untuk berbaring di bed gynaecologi dengan posisi Lithomi.
6.      Bersihkan vagina dengan lysol
7.      Melaksanakan pemeriksaan dalam untuk menentukan keadaan dan posisi uterus.
8.      Pasang speculum sym.
9.      Mencari benang IUD kemudian dilepas dengan tampon tang
10.  Setelah IUD berhasil dilepas, alat-alat dibereskan.
11.  Pasien dirapikan kembali
12.  Memberi penjelasan kepada peserta gejala-gejala yang mungkin
terjadi / dialami setelah AKDR dilepas dan kapan harus kontrol
13.  Menyerahkan nota pelayanan dan menerima pembayaran sesuai
dengan nota
14.  Mencatat data pelayanan dalam kartu dan buku catatan, register KB untuk dilaporkan ke bagian Rekam Medik (Imbarwati, 2009).














DAFTAR PUSTAKA

Imbarwati. 2009. Beberapa Faktor yang Berkaitan dengan Penggunaan KB IUD Pada Peserta KB Non IUD Di Kecamatan Pedurungan Kota
ILUNI FKUI. 2010. Keluarga Berencana(KB).
Kusmarjadi, Didi. 2010. KB IUD (=Intrauterine divece).
Kusumaningrum, Radita. 2009. Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Jenis Kontrasepsi yang Digunakan pada Pasangan Usia Subur.
 Muhammad. 2008. Alat Kontrasepsi untuk Wanita (Contraseptive for Female).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar